REGIONAL




REVIEW LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH
KABUPATEN PARIGI MOUTONG


TA. 2011


Laporan keuangan bertujuan untuk:

    Menyediakan Informasi tentang:

1. Kecukupan penerimaan untuk membiayai pengeluaran
2. Kesesuaian perolehan sumber daya dan alokasi anggaran dengan peraturan perundang-undangan
3. Sumber daya ekonomi yang digunakan dan hasil yang dicapai
4. Perubahan posisi keuangan entitas pelaporan

Untuk itu telah dilakkukan reviu laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) kabupaten Parigi Moutong Tahun Anggaran 2011 di tiap instansi terkait, yang di damping oleh BPKP Propinsi Sulawesi Tengah dan Laporan hasil reviu telah disampaikan ke DPPKAD Kabupaten Parigi Moutong pada tanggal 20 Maret 2012 sampai dengan 03 April 2012.

Berikut yang melaksanakan perjalanan dinas
1. Tamsul DJ. Soda, SE
2. Yan Silwister Lagentu, Bc. Ak
3. Irfan, SE
4. Nur Gamar, SE
5. I Gede Agus Sudaneyasa, SE
6. Daniel Ramba, SE

PENANDATANGAN FAKTA INTEGRITAS
DILINGKUP INSPEKTORAT DAERAH KABUPATEN PARIGI MOUTONG 

Berikut adalah Isi dari Fakta Integritas Di Inspektorat Daerah Kabupaten Parigi Moutong:

INSPEKTORAT DAERAH KABUPATEN PARIGI MOUTONG
PAKTA INTEGRITAS

1. Berperan secara proaktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme    serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela;
2. Tidak meminta atau menerima pemberian secara langsung atau tidak langsung berupa suap, hadiah, bantuan, atau bentuk lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
3. Bersikap transparan, jujur, objektif dan akuntabel dalam melaksanakan tugas;
4. Menghindari pertentangan kepentingan (conflict of interest) dalam pelaksanaan tugas;
5. Memberi contoh dalam kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam melaksanakan tugas, terutama kepada karyawan yang berada dibawah pengawasan saya dan sesama pegawai dilingkungan kerja saya secara konsisten;
6. Akan menyampaikan informasi penyimpangan integritas di Inspektorat Daerah Kabupaten Parigi Moutong serta turut menjaga kerahasiaan saksi atas pelanggaran peraturan yang dilaporkan;
7. Bila saya melanggar hal-hal tersebut di atas, saya siap menghadapi konsekwensinya.

BIMBINGAN TEKNIS
PENGAWASAN DAN EVALUASI PELAKSANAAN PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN DAERAH
BAGI APIP INSPEKTORAT PROVINSI DAN KABUPATEN/KOTA

SE SULAWESI TENGAH
(Aula Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, 18 s/d 20 Oktober 2011)
Bimbingan Teknis dilaksanakan bertujuan untuk meningkatkan PENGETAHUAN DAN KETERAMPILAN SERTA MENYAMAKAN POLA PIKIR, POLA SIKAP DAN POLA TINDAK, bagi Aparat Pengawasan Internal Provinsi, kabupaten/kota dalam rangka pengawasan pelaksanaan pertanggungjawaban keuangan Pemerintah Daerah.
Peserta setelah mengikuti acara BIMTEK ini, memiliki bekal awal tentang mekanisme pelaksanaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah sebagai referensi dalam pelaksanaan pengawasan keuangan daerah melalui kegiatan reviu laporan keuangan daerah dan kegiatan pengawasan lainnya sesuai tugas pokok dan fungsinya yang disertai nilai dan etika pengawasan
Materi Bimbingan Teknis ini sebanyak 6 materi yang disampaikan oleh Narasumber dari BPK-RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah dan Direktorat Pembinaan dan Evaluasi Pengelolaan Keungan Daerah Kementrian Dalam Negeri.
Berikutmateri yang disampaikan:
1.      Gambaran Umum Pemeriksaan Laporan Keuangan Daerah (LKPD)
2.      Peran APIP dalam Pembinaan dan Pengawasan Keuangan Daerah
3.      Pelaksanaan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK-RI
4.      Regulasi dan kebijakan pemerintah tentang pengelolaan keuangan daerah
5.      Evaluasi pelaksanaan dan pertanggungjawaban APBD/Keuangan Daerah
6.      Penilaian kinerja pengelolaan Keuangan Daerah

RAPAT KONSOLIDASI DAN PEMUTAKHIRAN DATA REGIONAL I TAHUN 2011
( BANDA ACEH, 13 SEPTEMBER SAMPAI DENGAN 15 SEPTEMBER 2011)





Pelaksanaan Rapat Konsolidasi dan Pemutakhiran Data Regional I tahun 2011, di Gedung Academic Activity Centre (ACC) di Banda Aceh tanggal 13 September sampai dengan 15 September 2011 di hadiri oleh Unit Pengawas Kementrian, dari 10 Itjen Kementrian dan Deputi Bidang Pengawasan Sekretariat Negara.
Rapat ini bertujuan:
1.   Meningkatkan efektifitas pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah
2.   Meningkatkan kesadaran dan tanggungjawab Pemerintah Daerah dan Pimpinan Unit      Kerja/Instansi/SKPD tentang pentingnya tindak lanjut hasil pemeriksaan.
3.   Meningkatkan Kualitas hasil pengawasan dan profesionalisme aparatur pengawas
4.   Tersusunnya data tindak lanjut hasil pemeriksaan aparat pengawasan internalPemerintah dan Penanganan engaduan masyarakat secara akurat dan dinamis
5.   Meningkatkan koordinasi Aparatur Pengawasan Internal Pemerintah

DIKLAT PENATAUSAHAAN KEUANGAN




Badan Pendidikan dan Pelatihan Kementrian Dalam Negeri Tahun Anggaran 2011, telah memprogramkan Pelaksanaan Diklat Penatausahaan keuangan bagi pengelola keuangan daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi, Kabupten/Kota sehubungan dengan itu maka DIKLAT PENATAUSAHAAN KEUANGAN bertujuan untuk meningkatkan penglolaan aparatur pengelolaan keuangan daerah dalam memahami tata cara peneta usahaan dan penyusunan laporan keuangan secara tertib administrasi dan akuntabel, denga target peserta adalah pengelola keuangan daerah, dengn alokasi jumlah peserta sebanyak 30 orang/angkatan. 
untuk memenuhi tujuan diatas maka Inspektorat kabupaten Parigi moutong mengirimkan salah satu staff yang juga telah di SK kan untuk menangani kebendahraan Inspetorat Atas Nama MUHAJIR, S.Sos. menurut saudara muhajir materi-materiyang dismpaikan sangat berguna antara lain:
1. Kebijakan umum pengelolaan keuangan daerah
2. Dokumen penyusunan Anggaran dan Kas
3. Dasar-dasar Akuntansi Keungan Daerah
4. Penatausahaan Penerimaan Keuangan
5. Penatausahaan Pengeluaran keuangan
6. Laporan Keuangan Pemerintah Daerah
7. Simulasi Penyusunan laporan keungan Pemerintah Daerah
8. Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD
9. Upaya peningkatan Kaasitas Aaparatur Pengelolaan Keuangan Daerah.







0 komentar:

Posting Komentar