KABUPATEN PARIGI MOUTONG
Laporan keuangan bertujuan untuk:
Menyediakan Informasi tentang:
1. Kecukupan penerimaan untuk
membiayai pengeluaran
2. Kesesuaian perolehan sumber
daya dan alokasi anggaran dengan peraturan perundang-undangan
3. Sumber daya ekonomi yang
digunakan dan hasil yang dicapai
4. Perubahan posisi keuangan
entitas pelaporan
Untuk itu telah dilakkukan reviu laporan keuangan pemerintah daerah
(LKPD) kabupaten Parigi Moutong Tahun Anggaran 2011 di tiap instansi terkait,
yang di damping oleh BPKP Propinsi Sulawesi Tengah dan Laporan hasil reviu
telah disampaikan ke DPPKAD Kabupaten Parigi Moutong pada tanggal 20 Maret 2012
sampai dengan 03 April 2012.
Berikut yang melaksanakan perjalanan dinas
1. Tamsul DJ. Soda, SE
2. Yan Silwister Lagentu, Bc.
Ak
3. Irfan, SE
4. Nur Gamar, SE
5. I Gede Agus Sudaneyasa, SE
6. Daniel Ramba, SE
PENANDATANGAN FAKTA INTEGRITAS
Berikut adalah Isi dari Fakta
Integritas Di Inspektorat Daerah Kabupaten Parigi Moutong:
INSPEKTORAT
DAERAH KABUPATEN PARIGI MOUTONG
PAKTA
INTEGRITAS
1.
Berperan secara proaktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan Korupsi,
Kolusi dan Nepotisme serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela;
2.
Tidak meminta atau menerima pemberian secara langsung atau tidak langsung
berupa suap, hadiah, bantuan, atau bentuk lainnya yang tidak sesuai dengan
ketentuan yang berlaku;
3.
Bersikap transparan, jujur, objektif dan akuntabel dalam melaksanakan tugas;
4.
Menghindari pertentangan kepentingan (conflict of interest) dalam pelaksanaan
tugas;
5.
Memberi contoh dalam kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam
melaksanakan tugas, terutama kepada karyawan yang berada dibawah pengawasan
saya dan sesama pegawai dilingkungan kerja saya secara konsisten;
6.
Akan menyampaikan informasi penyimpangan integritas di Inspektorat Daerah
Kabupaten Parigi Moutong serta turut menjaga kerahasiaan saksi atas pelanggaran
peraturan yang dilaporkan;
7.
Bila saya melanggar hal-hal tersebut di atas, saya siap menghadapi
konsekwensinya.
BIMBINGAN TEKNIS
PENGAWASAN DAN EVALUASI PELAKSANAAN
PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN DAERAH
BAGI APIP INSPEKTORAT PROVINSI DAN
KABUPATEN/KOTA
SE SULAWESI TENGAH
(Aula Inspektorat Daerah Provinsi
Sulawesi Tengah, 18 s/d 20 Oktober 2011)
0 komentar:
Posting Komentar